Selasa, 10 April 2012

Pengertian Audit

Pengertian Audit

Dalam ISO 19011 : 2002 dijelaskan bahwa Audit didefinisikan sebagai proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menetapkan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi

*  Auditor adalah orang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan audit. Satu orang auditor atau lebih yang melaksanakan suatu audit disebut tim audit yang terdiri dari Lead Auditor dan Auditor serta Technical Experts jika diperlukan. 

*  Auditee adalah organisasi yang sedang diaudit. Dalam hal ini organisasi  dikaitkan dengan sekelompok orang dan fasilitas. Karena itu semua orang yang berinteraksi dengan auditor disebut sebagai auditees.

Jenis Audit
1.  First party (Pihak Pertama)
Yaitu Audit ini dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari ruang lingkup organisasi itu sendiri
2.  Second party (Pihak Kedua)
Yaitu Audit ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadap organisasi.
misalnya : Audit yang dilakukan oleh suatu customer terhadap para suppliernya
3.  Third party (Pihak Ketiga)
Yaitu Audit jenis ini dilakukan oleh badan atau organisasi yang berada diluar dari kepentingan
pihak pertama dan pihak kedua sehingga lebih independen

Type Audit
a.  Adequacy Audit
yakni Menentukan sejauh mana suatu sistem manajemen yang telah terdokumentasi dapat
cukup memenuhi persyaratan standard
b.  Compliance Audit
yakni Menentukan sejauh mana suatu sistem manajemen yang telah terdokumentasi
diterapkan secara berkesinambungan

Prinsip Audit
1.  Ethical conduct (Etika pelaksanaan)
2.  Fair presentation (Penyampain yang adil)
3.  Due professional care (Memperhatikan cara kerja yang profesional)
4.  Independence and objective (Tidak memihak).
5.  Evidence (Bukti),

Sifat Auditor
Dalam melaksanakan Audit, Auditor harus memiliki sifat sebagai berikut :
a.  Never Challenge a person (Tidak menggurui)
b.  Always present a true and fair view (Selalu menampilkan sebuah sisi kebenaran dan adil)
c.  Go fact finding No fault finding (Langsung ke pokok permasalahan dan tidak bertele-tele)
d.  Use Systemetics methods (Perpikir sistematis)
e.  Never lose sight of the product (Selalu “mengejar” suatu ketidakcocokan dengan standard)
f.  Find Out the auditee’s interpretation, not yours (Berusaha mencari tahu pemahaman Auditee bukan pemahaman kita atau Auditor)
g.  Always be properly prepared (Segala sesuatunya selalu dipersiapkan)
h.  Always help the Auditee (Selalu membantu Auditee)i  Communicate effectively with Auditee (Menjalin komunikasi yang seefektif mungkin dengan Auditee)
i.  Always follow up corrective action request (Selalu menindaklanjuti Corrective Action Request)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar